DASBOR GOAL DETIK KOMIK

Baca

Sabtu, 31 Oktober 2009

ORGANISASI BERORIENTASI HASIL

 Permasalahan :
Organisasi Kemahasiswaan Intra Kampus tanpa adanya Prefosionalisme
Organisasi kemahasiswaan intra kampus adalah organisasi mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan kampus dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari kampus.Para aktivis Organisasi Mahasiswa Intra Kampus pada umumnya juga berasal dari kader-kader organisasi ekstra kampus ataupun aktivis-aktivis independen yang berasal dari berbagai kelompok studi atau kelompok kegiatan lainnya. Saat Pemilu Mahasiswa untuk memilih Pemimpin Senat Mahasiswa, pertarungan antar organisasi ekstra kampus sangat terasa. Berikut adalah beberapa organisasi kemahasiswaan Intra Kampus:
Berbagai organisasi intra kampus:
• Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa
Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa adalah Lembaga intra Kemahasiswaan tingkat Universitas. Dewan Mahasiswa ini sangat independen, dan merupakan kekuatan yang cukup diperhitungkan sejak Indonesia Merdeka hingga masa Orde Baru berkuasa. Ketua Dewan Mahasiswa selalu menjadi kader pemimpin nasional yang diperhitungkan pada jamannya.Dewan Mahasiswa berfungsi sebagai lembaga eksekutif sedangkan yang menjalankan fungsi legislatifnya adalah Majelis Mahasiswa. Di Fakultas-fakultas dibentuklah Komisariat Dewan Mahasiswa (KODEMA), atau di beberapa perguruan tinggi disebut Senat Mahasiswa. Para Ketua Umum KODEMA atau Ketua Umum Senat Mahasiswa ini secara otomatis mewakili Fakultas dalam Majelis Mahasiswa. Keduanya dipilih secara langsung dalam Pemilu Badan Keluarga Mahasiswa untuk masa jabatan dua tahun. Sedangkan Ketua Umum Dewan Mahasiswa dipilih dalam sidang umum Majelis Mahasiswa.
• Senat Mahasiswa
Senat Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa intra universiter yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK/BKK pada tahun [1978]. Sejak 1978-1989, Senat Mahasiswa hanya ada di tingkat fakultas, sedangkan di tingkat universitas ditiadakan. Di tingkat jurusan keilmuan dibentuk Keluarga Mahasiswa Jurusan atau Himpunan Mahasiswa Jurusan, yang berkoordinasi dengan Senat Mahasiswa dalam melakukan kegiatan intern. Pada umumnya Senat Mahasiswa dimaksudkan sebagai Lembaga Eksekutif, sedangkan fungsi legislatifnya dijalankan organ lain bernama Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM)
• Unit Kegiatan Mahasiswa
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para aktivis yang ada di dalamnya. Unit Kegiatan Mahasiswa sebetulnya adalah bagian/organ/departemen dari Dewan Mahasiswa. Ketika dilakukan pembubaran Dewan Mahasiswa, departemen-departemen Dewan Mahasiswa ini kemudian berdiri sendiri-sendiri menjadi unit-unit otonom di Kampus.Unit Kegiatan Mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat : Unit-unit Kegiatan Olahraga, Unit-unit Kegiatan Kesenian dan Unit Khusus (Pramuka, Resimen Mahasiswa, Pers Mahasiswa, Koperasi Mahasiswa, Unit Kerohanian dan sebagainya).
• Badan Eksekutif Mahasiswa
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ialah lembaga kemahasiswaan yang menjalankan organisasi serupa pemerintahan (lembaga eksekutif). Dipimpin oleh Ketua/Presiden BEM yang dipilih melalui pemilu mahasiswa setiap tahunnya. Di beberapa kampus seperti Universitas Indonesia, masih digunakan nama Senat Mahasiswa (SM).
Dilihat dari aspek yang paling penting untuk berbagai organisasi di atas perlunya adanya SDM (sumber daya manusia) yang mengerti di bidang tersebut atau biasa disebut profesionalisme artinya adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus,apabila pengurus organisasi tersebut tidak memilki profesionalisme maka dalam organisasi itu akan mengalami keresahaan dan tidak akan berjalan baik,maksud dari keresahaan disini adalah organisasi tersebut akan mengalami masa-masa sulit yang tidak akan ada jalan keluarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar